• header
  • header
  • header
  • header
  • header
  • header
  • banerbr
  • heder brjg
  • G ATAS

Selamat Datang SMP SWASTA ISLAM UNGGUL TERPADU ini merupakan web sekolah yang dapat di akses oleh public| Terima Kasih Kunjungannya. MEMBINA AKHLAQ MERAIH PRESTASI

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


SMP SWASTA ISLAM UNGGUL TERPADU

NPSN : 10308126

Jl.Lintas Sumatera KM.90 Padang Sibusuk Kec.Kupitan


[email protected]

TLP : 0755480689


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat kamu tentang web ini
Sangat bagus
Bagus
Cukup Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 260978
Pengunjung : 111363
Hari ini : 72
Hits hari ini : 158
Member Online : 0
IP : 216.73.216.119
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Foto Siswa


Status Member

Mendikbud Anies Baswedan Hentikan Kurikulum 2013




Mendikbud Anies Baswedan Hentikan Kurikulum 2013

Jakarta 05 Desember 2014--- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.

“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama 3 semester terakhir,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Kemdikbud Jakarta, Jumat (05/12).

Implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.

Mendikbud Anies Baswedan juga menyampaikan selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013. “Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006,” katanya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.

“Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah yang belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan,” Anies Baswedan menjelaskan.

Menurut Anies, kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik.

“Perbaikan kurikulum ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan terutama peserta didik, anak-anak kita. Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan Bangsa,” kata Anies Baswedan.



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas