• header
  • header
  • header
  • header
  • header
  • header
  • banerbr
  • heder brjg
  • G ATAS

Selamat Datang SMP SWASTA ISLAM UNGGUL TERPADU ini merupakan web sekolah yang dapat di akses oleh public| Terima Kasih Kunjungannya. MEMBINA AKHLAQ MERAIH PRESTASI

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


SMP SWASTA ISLAM UNGGUL TERPADU

NPSN : 10308126

Jl.Lintas Sumatera KM.90 Padang Sibusuk Kec.Kupitan


[email protected]

TLP : 0755480689


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat kamu tentang web ini
Sangat bagus
Bagus
Cukup Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 261015
Pengunjung : 111368
Hari ini : 77
Hits hari ini : 195
Member Online : 0
IP : 216.73.216.119
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Foto Siswa


Status Member

ICW: Kemdiknas Harus Ubah Kebijakan BOS




Senin, 6 Desember 2010 | 17:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan poin penting yang harus diperbaiki Kementrian Pendidikan Nasional terkait kebijakan dan mekanisme pengelolaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah). Hal itu terutama menyangkut kasus hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan putusan KIP (Komisi Informasi Pusat).

'Kemdiknas perlu memperbaiki kebijakan dan mekanisme pengelolaan dana BOS terkait aspek transparansi, akuntabilitas dan partisipasi warga dan orangtua murid dalam pengelolaannya.'
-- Febri Hendri

Kami menyampaikan kepada pihak Kemdiknas untuk memperbaiki kebijakan dan mekanisme pengelolaan dana BOS terkait aspek transparansi, akuntabilitas dan partisipasi warga dan orangtua murid dalam pengelolaan dana BOS, kata peneliti senior ICW, Febri Hendri, saat berdialog dengan Didik Suhardi, Direktur SMP Dirjen Mendikdasmen di kantor Kementrian Pendidikan Nasional, Jalan Sudirman, Senin (6/12/2010).

Febri menyampaikan, Kemdiknas harus memasukkan putusan KIP terutama Bab VIII tentang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Saksi terutama pada bagian A poin 5 tentang pengawasan masyarakat. Poin ini perlu diperbaiki yakni dengan memasukkan bahwa publik dan orang tua murid dapat mengakses seluruh dokumen sekolah, terutama terkait pengelolaan dana BOS, papar Febri.....................

Sumber: Kompas.Com
Berita Lengkap: http://edukasi.kompas.com/read/2010/12/06/17003069/
ICW:.Kemdiknas.Harus.Ubah.Kebijakan.BOS



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas